BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyakit
thalasemia masih kurang dikenal oleh masyarakat. Padahal, di Indonesia terdapat
banyak penderita penyakit kelainan darah yang bersifat diturunkan secara
genetik dan banyak terdistribusi di Asia ini. Pencegahan thalasemia pun sulit
dilakukan karena minimnya perhatian masyarakat dan sarana yang dimiliki oleh
tempat pelayanan kesehatan di Indonesia.
Beberapa data
menunjukkan bahwa ada sekitar ratusan ribu orang pembawa sifat thalasemia yang
beresiko diturunkan pada anak mereka, serta data lain yang menemukan bahwa
6-10% penduduk Indonesia merupakan pembawa gennya. Penderita thalasemia mayor
di negara Indonesia sudah tercatat sekitar lima ribu orang, selain yang belum
terdata atau kesulitan mengakses layanan kesehatan. Angka penderita di dunia
lebih besar, yaitu setiap tahunnya ada sekitar seratus ribu penderita baru yang
lahir dari pasangan pembawa gen.
Begitu banyak
penderita thalasemia di Indonesia, akan tetapi layanan kesehatan di Indonesia
masih sulit diakses oleh penderita thalasemia. Biaya pengobatannya pun mahal,
karena pasien biasanya membutuhkan transfusi darah dan suntikan desferal terus
menerus untuk memperpanjang hidup. Sedangkan tidak ditemukan adanya kesembuhan
yang sempurna pada penyakit thalasemia.
Kurangnya
pengetahuan masyarakat terhadap penyakit ini dan tidak sempurnanya kesembuhan
yang dicapai oleh penderita thalasemia membuat penulis merasa perlu memberikan
perhatian lebih pada penyakit ini.
B. Rumusan
Masalah
Masalah yang
dapat dirumuskan adalah:
1. Apakah yang
dimaksud dengan thalasemia?
2. Apakah
penyebab penyakit thalasemia?
3. Bagaimana
gejala penyakit thalasemia?
4. Dapatkah
thalasemia dideteksi sejak dini?
5. Bagaimana
pengobatan penyakit thalasemia?
6. Apakah
thalasemia dapat dicegah? Bagaimana cara pencegahannya?
C. Tujuan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian penyakit thalasemia.
2. Untuk mengetahui
penyebab penyakit thalasemia.
3. Untuk
mengetahui gejala penyakit thalasemia.
4. Untuk
mengetahui cara pendeteksian penyakit thalasemia sejak dini.
5. Untuk
mengetahui penanganan penyakit thalasemia.
6. Untuk
mengetahui cara pencegahan penyakit thalasemia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Thalasemia
adalah penyakit genetik (turunan) yang menyerang sel darah merah sehingga sel
darah merah menjadi mudah rusak dan rapuh. Secara normal umur sel darah merah
adalah 120 hari tetapi pada kasus ini umurnya menjadi sangat pendek yaitu bisa
kurang dari 1/2-nya. Di Indonesia sendiri, tidak kurang dari 1.000 anak kecil
menderita penyakit ini. Sedang mereka yang tergolong thalasemia trait jumlahnya
mencapai sekitar 200.000 orang. Thalasemia, meski terdapat di banyak negara,
memang secara khusus terdapat pada orang-orang yang berasal dari kawasan Laut
Tengah, Timur Tengah, atau Asia. Jarang sekali ditemukan pada orang-orang dari
Eropa Utara ( Brozovic M, Henthorn J. , 1995 :
249).
Ketua Pusat
Thalasemia Indonesia Prof Dr Iskandar Wahidijat SpA(K) memaparkan, thalasemia
adalah suatu penyakit genetik/keturunan yang diturunkan dari kedua orangtua.
Kedua orangtua secara klinis sehat, tetapi karena keduanya sebagai pembawa
sifat dan kebetulan gen yang buruk bertemu pada satu anak, maka ini yang
disebut thalasemia mayor.
B. Penyebab
Thalasemia, menurut pakar
hematologi dari Rumah Sakit Leukas Stauros, Yunani, dr Vasili Berdoukas,
merupakan penyakit yang diakibatkan oleh kerusakan DNA dan penyakit turunan.
Penyakit ini muncul karena darah kekurangan salah satu zat pembentuk hemoglobin
sehingga tubuh tidak mampu memproduksi sel darah merah secara normal.
Hemoglobin yang terdapat dalam sel darah merah, mengandung zat besi (Fe).
Kerusakan sel darah merah pada penderita thalasemia mengakibatkan zat besi akan
tertinggal di dalam tubuh. Pada manusia normal, zat besi yang tertinggal dalam
tubuh digunakan untuk membentuk sel darah merah baru. Pada penderita
thalasemia, zat besi yang ditinggalkan sel darah merah yang rusak itu menumpuk
dalam organ tubuh seperti jantung dan hati (lever). Jumlah zat besi yang
menumpuk dalam tubuh atau iron overload ini akan mengganggu fungsi organ tubuh.
Menurut Berdoukas, penumpukan zat besi terjadi karena penderita thalasemia
memperoleh suplai darah merah dari transfusi darah. Penumpukan zat besi ini,
bila tidak dikeluarkan, akan sangat membahayakan karena dapat merusak jantung,
hati, dan organ tubuh lainnya, yang pada akhirnya bisa berujung pada kematian.
Penderita thalasemia tidak bisa memproduksi rantai globin sehingga tidak bisa memproduksi
hemoglobin dan sel darah merahnya mudah rusak. (Cappellini N, 2000:201).
Menurut
Berdoukas, tidak sedikit penderita thalasemia yang meninggal dunia akibat
penimbunan zat besi pada organ jantung. Walau penimbunan zat besi akibat
transfusi darah terjadi di berbagai organ ( paling banyak di hati ). Namun
karena jantung mempunyai daya kompensasi yang kurang di banding organ lain,
maka banyak penderita thalasemia meninggal karena komplikasi jantung.
Ketidakseimbangan dalam rantai protein globin alfa dan beta, yang
diperlukan dalam pembentukan hemoglobin, disebabkan oleh sebuah gen cacat yang
diturunkan. Penderita memiliki 2 gen dari kedua orang tuanya. Jika hanya 1 gen
yang diturunkan, maka orang tersebut hanya menjadi pembawa tetapi tidak menunjukkan
gejala-gejala dari penyakit ini. Thalasemia digolongkan bedasarkan rantai asam
amino yang terkena.
C. Gejala Thalasemia
Semua thalassemia memiliki gejala yang mirip, tetapi beratnya bervariasi.
Sebagian besar penderita mengalami anemia yang ringan. Pada bentuk yang lebih
berat, misalnya beta-thalassemia mayor, bisa terjadi sakit kuning (jaundice),
luka terbuka di kulit (ulkus, borok), batu empedu dan pembesaran limpa. Sumsum
tulang yang terlalu aktif bisa menyebabkan penebalan dan pembesaran tulang,
terutama tulang kepala dan wajah.
Tulang-tulang panjang menjadi lemah dan mudah patah. Anak-anak yang
menderita thalassemia akan tumbuh lebih lambat dan mencapai masa pubertas lebih
lambat dibandingkan anak lainnya yang normal. Karena penyerapan zat besi
meningkat dan seringnya menjalani transfusi, maka kelebihan zat besi bisa
terkumpul dan mengendap dalam otot jantung, yang pada akhirnya bisa menyebabkan
gagal jantung.
D. Deteksi Dini Thalasemia
Penyakit
thalasemia dapat dideteksi sejak masih di dalam kandungan. Seperti dijelaskan
Dr Suthat Fucharoen dari Pusat Studi Thalasemia Universitas Mahidol, Thailand,
dalam simposium thalasemia di Jakarta, belum lama ini, jika suami atau istri
merupakan pembawa sifat (carrier) thalasemia, maka anak mereka memiliki
kemungkinan sebesar 25 persen untuk menderita thalasemia. Karena itu, ketika
sang istri mengandung, disarankan untuk melakukan tes darah di laboratorium
untuk memastikan apakah janinnya mengidap thalasemia atau tidak (Wahidiyat I;
1999 : 293).
Selain dalam
kandungan, thalasemia juga bisa dideteksi ketika si anak telah lahir dan mulai
tumbuh. Pada mereka, gejala dini thalasemia dapat dilihat dari kulit dan wajah
yang tampak pucat, pertumbuhan lebih lambat dibanding anak-anak pada umumnya,
dan terjadi pembengkakan pada perut akibat pembengkakan limpa (Wahidiyat I; 1999 : 294).
Hanya saja,
gejala ini amat umum dan dapat terjadi pada banyak penyakit. Karena itu, untuk
memastikan apakah seseorang menderita thalasemia atau tidak, maka harus
dilakukan pemeriksaan darah. Gejala thalasemia dapat dilihat pada anak usia
tiga sampai 18 bulan. Bila tidak mendapat perawatan serius, anak-anak dengan
kelainan darah bawaan yang disebut thalasemia ini hanya dapat hidup hingga
delapan tahun saja.
E. Pengobatan
Hampir semua
penyakit genetik/keturunan sampai sekarang belum ada obatnya. Obatnya adalah
transfusi darah. Ironinya, pasien thalasemia justru meninggal karena transfusi,
seperti kelebihan zat besi dan penyakit yang didapat dari donor (hepatitis B,
hepatitis C, dan HIV).
Dampak lain
transfusi adalah penimbunan zat besi. Akumulasi zat besi merupakan konsekuensi
yang tidak dapat dihindari dari transfusi darah dan dapat mengancam nyawa,
dapat menyebabkan kerusakan hati, jantung, dan kelenjar hormon. Tubuh tidak
memiliki mekanisme alami untuk membuang kelebihan zat besi sehingga proses
pengikatan zat besi digunakan sebagai pengobatan yang efektif untuk kelebihan
zat besi. Pada proses pengikatan zat besi, obat mengikat zat besi yang terdapat
pada tubuh dan jaringan serta dapat membantu membuangnya melalui urine atau
kotoran. Sejak tahun 1985 telah digunakan desferal (deferoxamine), yang
diberikan melalui infus dengan pompa yang harganya 350 dollar AS per pompa.
Pemakaian pompa suntik ini menyakitkan bagi anak-anak. Bagian tubuh yang
diinfus menjadi nyeri dan bengkak sehingga mengurangi tingkat kepatuhan
berobat. Ini jelas membahayakan mereka jika tidak rutin melakukan
kelasi/mengeluarkan timbunan zat besi.
Novartis,
produsen desferal pun mengembangkan riset dan menemukan pengobatan oral untuk
mengikat zat besi dalam tubuh dengan diminum sekali sehari, yakni deferasirox
(nama generik), yang 20 Mei lalu diluncurkan di Bangkok, Thailand, untuk
kawasan Asia Pasifik. Di Indonesia, produk ini akan diluncurkan awal Juni 2006.
Dengan obat baru ini, biaya perawatan pasien thalasemia bisa lebih ditekan
karena tidak perlu lagi menggunakan pompa infus yang mahal harganya. Namun,
tetap harus diwaspadai efek sampingnya, seperti mual (Eleftheriou A.; 2000 :
14).
F.
Pencegahan Thalasemia
Penyakit
thalasemia bisa menyebar ke segala aspek. Ke liver, hati, jantung, dan organ tubuh lainnya. Perlu banyak biaya untuk menanganinya. Jadi,
yang paling penting adalah pencegahan. Kalau
pemerintah melaksanakan pencegahan, biaya yang harus dikeluarkan akan sangat
berkurang. Contohnya di Yunani, Italia, Siprus, dan Turki. Dengan mencegah
kelahiran anak thalasemia mayor, uang yang dihemat luar biasa besarnya (Miller
DR. Baehner RL; 1997 : 619).
Oleh karena
itu, Pemerintah Indonesia harus punya program pencegahan. Di Siprus, mereka
berupaya menurunkan angka kelahiran anak-anak dengan thalasemia mayor hampir 90
persen. Pemerintah pun bisa melakukan screening atau pemeriksaan darah seperti
saat mengambil SIM. Dengan begitu, masing-masing bisa mengetahui apakah kita
pembawa sifat thalasemia atau bukan. Dengan mengetahui kondisi kita,
orang-orang pembawa sifat thalasemia bisa menghindari pernikahan dengan sesama
pembawa sifat untuk menghindari kelahirkan anak-anak dengan thalasemia mayor.
Jika keduanya
ternyata pembawa sifat, tetap diperbolehkan menikah. Akan tetapi, saat si istri
hamil, pada kehamilan 10 minggu dia harus memeriksakan diri ke pusat thalasemia
untuk diperiksa apakah si janin thalasemia mayor atau tidak.
Pasangan sesama
pembawa sifat kemungkinan melahirkan anak yang menderita thalasemia mayor
sebanyak 25 persen, anak yang normal 25 persen, dan anak-anak yang menjadi
pembawa sifat 50 persen. Di Siprus, jika ternyata si janin menderita thalasemia
mayor, pusat thalasemia akan memberikan pemahaman risiko seperti apa yang harus
ditanggung orangtua, termasuk soal tingginya biaya yang diperlukan, mengingat
seumur hidup anak itu memerlukan transfusi darah. Bagi orangtua yang tidak siap
memiliki anak thalasemia mayor, ada pilihan menghentikan kehamilan. Pencegahan
seperti itulah yang dilakukan negara-negara tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Thalasemia
adalah penyakit genetik (turunan) yang menyerang sel darah merah sehingga sel
darah merah menjadi mudah rusak dan rapuh
2. Thalasemia
merupakan penyakit yang diakibatkan oleh kerusakan DNA dan penyakit turunan.
3. Gejala
thalasemia jenis satu dengan jenis yang lain mirip tetapi beratnya bervariasi,
yang paling umum adalah mengalami anemia ringan, tetapi pada beta-thalasemia
mayor terdapat gejala-gejala berikut:
a. Sakit kuning (jaundice)
b. Luka terbuka
di kulit (ulkus, borok)
c. Batu empedu dan pembesaran limpa.
4. Cara
pendeteksian penyakit thalasemia sejak dini yaitu:
a. Ketika seorang ibu mengandung dengan melakukan tes darah di
laboratorium untuk memastikan apakah janinnya mengidap thalasemia atau tidak.
b. Mengamati
ketika si anak telah lahir dan mulai tumbuh, gejala dini thalasemia dapat
dilihat dari kulit dan wajah yang tampak pucat, pertumbuhan lebih lambat, dan
terjadi pembengkakan pada perut akibat pembengkakan limpa.
5. Penyakit
thalasemia tidak dapat disembuhkan, akan tetapi bisa ditangani dengan transfusi
darah dan suntikan desferal (deferoxamine).
6. Pencegahan
thalasemia dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan darah rutin, sehingga tidak
terjadi pernikahan antara pembawa gen thalasemia.
B. Saran
Saran yang dapat penulis
berikan berdasarkan penulisan makalah ini adalah :
1.
Kepada Pemerintah :
a. Pemerintah hendaknya berperan aktif dalam mensosialisasikan tentang
penyakit thalasemia kepada masyarakat, untuk mengurangi angka kematian akibat
thalasemia.
b. Pemerintah
diharapkan mencanangkan program cek darah gratis dalam pendeteksian thalasemia
secara dini guna mengurangi angka penderita thalasemia.
c. Pemerintah diharapkan memberikan subsidi biaya pengobatan bagi para
penderita thalasemia.
2.
Kepada Masyarakat :
a. Masyarakat diharapkan selektif dalam memilih pasangan, untuk mengurangi
kemungkinan penyebaran thalasemia.
b. Masyarakat
hendaknya membantu menyukseskan program pemerintah yang ditujukan untuk
mengurangi angka penderita thalasemia.
c. Masyarakat hendaknya peduli terhadap penderita penyakit thalasemia untuk
memberikan motivasi kepada para penderita thalasemia tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Henthorn J, Brozovic M. 1995. Investigation
of Abnormal Hemoglobins and Thalassemia. Dacie JV : Churchill Livingstone
Edinburgh.
Cohen A, Cappellini N. 2000. Guidelines for
the Clinical Management of Thalassaemia. New York:Thalassaemia
International Federation.
A, Eleftheriou. 2000. Clinical Management of
Thalassaemia. New York : Thalassaemia International Federation.
Miller. 1997. Blood Disease of Infancy and
Childhood. St. Louis : Mosby Co.
DB, Nathan. 2000. Hematology of Infancy and
Childhood. Philadelphia : W
Tidak ada komentar:
Posting Komentar